Lirik-lirik reksadana yuk
Mumpung pasar saham lagi kena gempa juga sampe anjlok ke 1240 an kita mulai ngulik-ngulik reksadana, kali-kali pas pasar udah membaik n ada dana nganggur boleh de kita mulai terjun belajar jadi investor kecil-kecilan.
Jenis reksadana di Indonesia yang paling banyak saat ini adalah reksadana terbuka (bisa dimilikin oleh siapapun) mulai diperkenalkan tuh sebenernya udah di sekitar tahun 1995/96 gitu, tapi mulai boom nya justru di sekitar tahun 2002 an dan mulai di tahun-tahun itu ada banyak jalan-jalan terjal yang dihadapin sama industri ini.Di Indonesia sekarang udah ada 4 jenis reksadana open ended (kapan mau masuk dan kapan mau keluar tidak di larang walaupun ada beberapa reksadana yang dikenakan biaya pembelian maupun penjualan kembali) antara lain :
1. Reksadana Pasar Uang (Money Market Fund)
Keranjang reksadana ini diisi dengan obligasi jangka pendek (sudah dekat dengan jatuh temponya). Bisa diisi dengan obligasi Negara maupun korporasi. Obligasi Negara jauh lebih tidak beresiko dibanding obligasi korporasi karena “jaminan” obligasi Negara adalah negaranya sendiri, kalau Negara tidak sanggup bayar hutang secara ekstrim berarti negaranya sudah bangkrut.
Reksadana ini perhitungannya NAB selalu Rp. 1000,- dan return yang kita dapatkan dimasukkan dalam jumlah penyertaan kita.
Contoh : 8 may 2005 masuk 5 juta berarti NAB Rp. 1000,- dan Unit penyertaan sebanyak 5000. 8 may 2006 NAB tetap Rp. 1000,- unit penyertaan berkembang sebanyak 5250 unit berarti dana kita sudah berkembang sebesar Rp. 5.250.000,- dalam setahun.
Pada umumnya, dalam keadaan normal, jenis reksadana ini mirip sekali dengan deposito, hanya saja return lebih tinggi dan bisa dicairkan setiap saat namun pencairannya biasanya membutuhkan waktu 1-3 hari dari hari kita mencairkan tergantung ketetapan manajer investasi yang bersangkutan.
0 Comments:
Post a Comment
<< Home